Minggu, 18 Desember 2011

Struktur pengetahuan Ilmiah

Pada hakikatnya pengetahuan ilmiah suatu disiplin keilmuan yang dapat dibedakan antara pikiran dasar yang melandasi suatu pemikiran dan tubuh pengetahuan teoritis yang dibangun diatas pikiran dasar tersebut. Analisis secara krisis pada hakikatnya ditunjukan kepada dua komponen yang membangun suatu pengetahuan ilmiah yakni, Pertama pikiran- pikiran dasar dan yang kedua tubuh pengetahun toeritis. Dalam teori tertentu pikiran dasar ini dinyatakan secara eksplisit yang sangat memudahkan kita untuk menganalisisnya,akan tetapi pada teori lain hal tersebut dinyatakan secara implisit sehingga kita sendiri harus dapat merumuskannya dengan jelas.
Pikiran dasar itu pada pokoknya terdiri dari postulat, asumsi,dan prinsip.
1. Postulat
Merupakan anggapan tentang suatu objek yang merefleksikan sudut pandang tertentu. Anggapan ini tidak terkait dengan kreteria benar atatu salah melainkan dengan setuju atau tidak setuju dengan postulat yang diajukan. Wawasan nusanatara, umpamanya adalah postulat bangsa Indonesia dalam memandang keberadaannya dalam bertanah-air berbangsa, dan bernegara. Disebabkan oleh hakikatnya maka posulat merupakan anggapan yang tidak perlu diveripikasi secara enperis untuk menentukan benar atau salah. Kalau memang ini dapat diterima maka pernyataan ini membutuhkan rincian yang lebih jauh lagi sebab pengetahuan itu sendiri mempunyai dua komponen utama yakni ranah pengetahuan dan substansi pengetahuan. Ranah pengetahuan ada tiga aspek yakni kognitif (pemahaman), afektif (apresiasi),dan konoaktif (psikomotorik/ keterampilan). Sedangkan substansi pengetahuan terdiri dari tiga kawasan pula yakni etika ( pengetahuan yang membedakan baik dengan buruk) dan estetika ( pengetahuan yang membedakan antara ingdah dengan jelek). Postulat merupakan sudut pandang yang spesifik dari seorang ilmuwan dalam membangun tubuh pengetahuan teoretisnya. Setiap disiplin keilmuan mempunyai kemampuan ponstulat yang khas yang berbeda dengan disiplin keilmuan yang lain disebabkan cara pandang yang berbeda pula. meskipun obyek yang menjadi telaahanya adalah sama.Disamping ponstulat terdapat anggapan lain yang berupa asumsi.
2. Asumsi
Merupakan pernyatan dasar tentang realitas yang menjadi obyek telaahan. Disebakan kaitanya dengan realitas yang bersifat empiris maka pernyataan itu harus diuji kebenaranya. Sering terdapat pendapat dikalangan ilmuan bahwa asumsi sudah tidak usah lagi diuji melainkan diterima begitu saja (taken for graned). Hal ini adalah sangat tidak menguntungkan sebab sebuah asumsi belum tentu benar atau cocok dengan suatu kondisi tertentu. Asumsi yang berbeda akan menghasilkan tubuh pengetahuan yang berbeda pula yang pada giliranya akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Ilmu- ilmu social yang ada di Indonesia mengalami kemandekan dan impoten dalam menyelesaikan berbagi permasalahan disebkan ketidak mampuan ilmuan kita untuk menghasilkan posulat dan asumsi yang mencerminkan keadan di Indonesia.Diatas postulat dan asumsi maka di bangun prinsip.
3. Prinsip
Merupakan pernyatan dasar mengenai ‘tindakan’ atau ‘pilihan’ atau proposisi yang telah mapan benar. Prinsip ekonomi, umpanya, yang menyatakan tindakan manusia untuk ‘memperoleh kepuasan sebesar-besarnya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya’ merupakan dasar atau landasan bagi kegiatan manusia selaku mahkluk ekonomi. Sebagai contoh lain, ‘pemberian obat secara rasional’ mungkin dapat di kategorikan sebagai prinsip dalam ilmu kedokteran. Postulat, asumsi, dan prinsip ini digolongkan sebagai pikiran dasar dari sebuah pengetahuan ilmiah. Diatas pikiran dasar ini di bangun tubuh pengetahuan teoretis yang secara ekstensif mencoba mendeskripsikan, menjelaskan, memperediksikan, dan mengontrol berbagai gejala dari obyek telaahan sebuah disiplin keilmuan. Untuk mengembangkan tubuh pengetahuan teoritis ini sebuah disiplin keilmuan ‘meminjam atau menerapkan’ unsur pengetahuan dari berbagai disiplin ke ilmuan yang lain. Ini adalah hal yang wajar yang biasa di lakukan. Masalahnya bahwa sebuah di siplin ke ilmuan yang mandiri harus bisa menentukan pengetahuan mana yang bersifat ‘khas milik disiplinya’ dan mana yang di pinjam atau di terapkan’ dari disiplin keilmuan yang lain. Sebuah disiplin keilmuan yang mandiri harus mempunyai perangat pikiran dasar utama yang bersifat khas yang memberikan ‘payung’ atau ‘kerangka konsetual yang bersifat makro’. Kerangka konseptual yang bersifat makro ini di kembangkan pada tingkat tubuh pengetahuan teoritis yang bersifat khas pula. Baru dalam mengisi kerangka konseptual yang bersifat makro ini kita dapat meminjam atau menerapkan unsur pengetahua dari disiplin lain sesuai dengan kebutuhan. Ilmu ‘manajemen, umpanya, meminjam teori motivasi dari psikologi untuk mengkaji hubungan antara kebutuhan dan tindakan manusia dalam konteks manajemen. Demikian pula ilmu keperawatan meminjam unsur pengetahuan dari mikrobiologi sebagai dasar bagi tindakan keperawatan yang bersifat higienis. Dipihak lain ilmu ke dokteran meminjam pengetahuan dari mikrobiologi untuk tujuan yang lain umpanya untuk diagnosis dan terapi. Hal ini dapat memberi gambaran bahwa pinjam-meminjam antara pengetahuan adalah biasa dan tidak menimbulkan anarki serta kebingungan selam kita bisa mengidentipikasikan kerangka konseptual makro yang merupakan payung bagi penyusunan tubuh pengetahuan teoritis masing-masing.

Tubuh pengetahuan teoritis terdiri dari: deskripsi, eksplansi, prediksi, dan kontrol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar