Rabu, 03 Oktober 2012

Bilangan 19 Istimewa dalam Raka’at Shalat & Al-Qur’an



Komposisi rakaat pada shalat yang kita lakukan 5 kali setiap hari memiliki keajaiban matematis. Kita ketahui Shalat wajib 5 waktu terdiri atas 17 Raka'at dalam sehari semalam.
1. Shubuh                    2 raka’at
2. Zhuhur                    4 raka’at
3. ‘Ashar                     4 raka’at
4. Maghrib                   3 raka’at
5. Isya’                                    4 raka’at
          17 raka’at
Berikut keajaibannya:
1.        Kita susun jumlah raka'at tersebut: 24434, ini habis dibagi 19, yaitu 24434 = 19 x 1286. Coba perhatikan hasil bagi 1286 itu, jumlahnya = 1+2+8+6 = 17 sama seperti 2+4+4+3+4=17,Luar biasa bukan, ada berapakah peluang angka, dimana dengan bilangan pembagi 19, maka bilangan yang dibagi dengan bilangan 19 hasil bagi sama-sama jumlahnya.
2.        Sekarang kita lanjutkan; letakkan no.urut shalat di belakang setiap raka'at shalat, maka menjadilah: 21 42 43 34 45, dirapatkan menjadi 2142433445, subhanallah ini lagi-lagi bukan mitos, ini data numerik yang eksak, bilangan tersebut habis dibagi dengan bilangan 19 sebab 2142433445 = 19 x 112759655.
3.        Selanjutnya kita susun jumlah raka'at setiap hari dan kita kumpulkan jumlah tersebut dalam 1 minggu didapat : 17 17 17 17 17 17 15, enam hari masing-masing 17 raka'at, kecuali hari Jum'at 15 raka'at (4 rakaat dzuhur diganti 2 rakaat shalat jumat). Kita rapatkan, menjadilah17171717171715. Lagi-lagi ini bukan mitos tetapi data numerik, subhanallah 17171717171715 atau 17,17171715 triliun. Bilangan ini habis dibagi 19 yaitu 17171717171715 = 19 x 903774587985
4.        Masih belum selesai, kita lanjutkan. Sisipkan no.urut 1 s/d 7 pada masing-masing jumlah raka'at, jika sebelumnya nomor urut diletakkan di belakang, maka kali ini kita letakkan di depan sehingga menjadilah: 1-17 2-17 3-17 4-17 5-17 6-17 7-15 lalu mari dirapatkan 117217317417517617715, masya-Allah ini habis dibagi 19, dan kita harus pakai kalkulator 21 digit, hasilnya? Ini dia: 19X6193332495658821985.
5.        Belumlah berakhir; analog dengan di atas, namun yang 15 raka'at ditaruh paling depan, menjadi 115217317417517617717, kita pakai kalkulator 21 digit, hasilnya = 19 x 6064069337764085143.
6.        Ini yang terakhir, dimana 17 diganti dengan 24434 untuk hari-hari biasa dan untuk hari Jumat 15 diganti dengan 22434 (4 diganti 2, karena pada hari Ju'mat Zhuhur diganti shalat Jum'at 2 raka'at), maka menjadilah: 1-24434 2-24434 3-24434 4-24434 5-24434 6 24434 7-22434, dirapatkan menjadi:124434224434324434424434524434624434722434. Ini mesti pakai kalkulator 42 digit yang sangat khusus, hasilnya = 19 x 6549169707069707074970238128138128143286
MUSTAHIL JUMLAH ANGKA TERSEBUT DAPAT DITEMUI SECARA ACAK.
LALU MENGAPA ANGKA 19.....????
1.        Keistimewaan angka 19 dijelaskan secara gamblang di dalam Al Qur’an, pada ayat ini:
"Neraka (saqar) adalah pembakar kulit manusia. Di atasnya ada sembilan belas (19) penjaga Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat; dan tidaklah Kami jadikan bilangan mereka itu untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang¬orang yang diberi Kitab menjadi yakin, dan supaya orang-orang yang beriman bertambah iman nya, dan supaya orang-orang Mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan): 'Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?' " (al-Muddatstsir 74: 29-31)"
2.        19 merupakan jumlah huruf dalam kalimat Basmalah, yaitu kalimat yang mengawali setiap surat dlm Alquran, dan kalimat yg mengawali ketika seorang muslim berdoa.
3.        Angka 19 terdiri dari angka 1 dan 9, dimana angka 1 merupakan bilangan pokok pertama dan angka 9 merupakan bilangan pokok terakhir dalam sistem perhitungan kita. Keistimewaan tersebut menunjukkan sifat Allah yakni 'Maha Awal dan Maha Akhir' (Surat ke-57 ayat :3).
4.        Keistimewaan angka 19 dalam ilmu matematik dikenal sebagai salah satu 'Bilangan Prima' yakni bilangan yang tak habis dibagi dengan bilangan manapun kecuali dengan dirinya sendiri. Keistimewaan tersebut melambangkan bahwa sifat-Nya yang serba MAHA tidak dibagikan kepada siapapun juga kecuali bagi diri-Nya sendiri (Surat ke-112 ayat 3)
5.        Angka 1 melambangkan sifat-Nya yang 'Maha Esa' (surat ke-112 ayat 1), sedangkan angka 9 sebagai bilangan pokok terbesar melambangkan salah satu sifatnya yang ke-38 yaitu 'Maha Besar'.
6.        19 dan 81 Dr. Peter Plichta ahli kimia dan matematika dari Jerman (Baca lebih lanjut Peter Plichta, God's Secret Formula, atau situs-situs dari Dr. Peter Plichta.). Berpendapat bahwa, tampaknya, semua formula matematika dan angka-angka berhubungan dengan dua kutub matematika alam semesta ini yaitu 19 dan 81. Angka 81 spesifik karena melengkapi angka 19, (19 + 81= 100). Jumlah angka-angka tersebut adalah 19: 1 + 9+8+1=19.
Bila kita analisis sedikit lebih lanjut, terdapat hubungan angka-angka tersebut dengan cara:
1:19 = 0,052631578947368421052631578947368421
Angka yang berulang secara periodik, berulang dengan sendirinya tepat pada digit ke-19 sesudah koma, liat 0526 dst berulang kembali, dan yang menarik jumlah dari angka-angka itu: ( 0 + 0 + 5 + 2 + 6 + 3 + 1 + 5 + 7 + 8 + 9 + 4 + 7 + 3 + 6 + 8 + 4 + 2 + 1) adalah 81.
Sekarang:1 : 81 = 0,012345679 ...
Ups.....!!!!!! Angka 8 terlewat, padahal angka yang lain secara periodik muncul.
Hilangnya angka 8 adalah ilusi, dan nilai resiprokal angka 81 adalah "alamiah", menghasilkan satu seri sistem desimal bilangan 0,1, 2 .... dan seterusnya; dan sistem itu bukan buatan manusia. Tetapi mengapa angka 8, bukan angka lainnya, yang "hilang"? Diduga, karena angka 8 berhubungan dengan angka 19. Bilangan prima ke-8 adalah 19.
Dalam al-Qur'an, angka 8 merupakan jumlah malaikat, force, yang menjunjung 'Arsy (Kursi, Singgasana), mengatur keseimbangan 'Arsy, yang bermakna power and authority dominion, baik sebelum maupun saat Kiamat (al-Haqqah 69 : 17). Sebagian mufasir, seperti Mu¬hammad Abdul Halim, menerjemahkan 'Arsy dengan "Majelis Langit"4 atau "Wilayah Pemerintahan Kosmos". Wilayahnya tidak terbatas, "di bawah 'Arsy terdapat (unsur) air" (Hud 11 : 7). Berlimpah unsur hidrogen, elemen kimia yang paling ringan dari unsur air, H2O. Jauh lebih luas dari alam semesta yang diketahui.Dalam Kalender Tahun Komariyah (Sistem Peredaran Bulan), terjadinya Tahun Kabisat terjadi pada setiap 19 tahun sekali.
Dalam buku "Atlas Anatomi" yang disusun oleh Prof. Dr. Chr. P. Raven dapat diketahui bahwa sebagian dari kerangka manusia yaitu : - tulang leher ada 7 ruas, tulang punggung ada 12 ruas, jadi jumlahnya 19 . Menurut para biolog, ke-19 ruas tulang tersebut mempunyai peranan yang sangat penting bagi setiap manusia karena didalamnya terdapat sumsum yang merupakan lanjutan dari otak, dengan saraf-saraf yang menuju ke seluruh bagian tubuh. Adanya gangguan pada ruas tersebut maka seluruh tubuh akan kehilangan kekuatan.
7.        Pada point diatas, juga ditemukan hal yang menarik, alat-alat tubuh manusia seperti tangan dan kaki sangatlah penting fungsinya bagi kehidupan kita. Bila diteliti ternyata terdapat 19 ruas tulang pada masing-masing tapak tangan/kaki (dengan mengecualikan ruas-ruas pergelangan tangan). Dan tahukah anda, bila bentuk tapak tangan/ kaki kita menyerupai bentuk kata Allah (dalam Bahasa Arab) ?
Dan apabila kita kalikan ke-4 ruang tulang pd kaki dan tangan maka = 19X4=76. “76” adalah nomor surat Al-Insaan dlm Alquran yg berarti "manusia"
8.        Lalu pada umumnya tangan manusia memiliki pola lekukan yang menarik.
Dan apabila kita gabungkan/gambarkan angka 18 dan 81 (dlm tulisan arab) pada telapak tangan kanan dan kiri kita, maka akan kita temukan 1881, dan angka 1881 lagi2 merupakan angka ajaib karena 18 + 81 = 99 (asmaul Husna)
sedangkan apabila digabungkan 1881 maka hasilnya 1881 = 19 X 99 (lagi2 angka 19)
dan apabila dikurangi 81-18=63 (umur Rasulullah ketika wafat)
Mari kita renungkan ayat ini "Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?" (QS. Fushshilat 41:53)
9.        Bahwa angka 19 adalah kode matematik yang melatar belakangi komposisi literer Al Qur’an, suatu fenomena unik tiada duanya yang sekaligus membuktikan bahwa Al Quran adalah wahyu Illahi, bukan karya manusia. Otak manusia tidak akan mampu mencipta karya literer yang tunduk pada suatu kode matematik yang sekaligus membawa tema utamanya. Apalagi mengingat turunnya wahyu secara berangsur-angsur, secara spontan (tanpa direncanakan) dengan bahagian-bahagian surat yang acak tidak berurutan, disesuaikan dengan peristiwa-peristiwa yang melatar-belakanginya.
10.    Selanjutnya, angka 19 dapat berfungsi sebagai pemeliharaan keutuhan Quran. Angka 19 dapat digunakan untuk mencek apakah dalam sebuah kitab Quran terdapat suatu kesalahan atau tidak, dengan cara menghitung kata-kata krusial yang jumlahnya dalam Quran multiplikatif dengan angka 19, kemudian membagi angka hasil hitungan dengan 19, maka akan terlacaklah ada atau tidaknya suatu kesalahan. Demikianlah seluruh isi Quran seutuhnya akan tetap asli hingga di akhir zaman karena telah disegel oleh-Nya dengan angka 19 yang merupakan lambang identitas-Nya. Wallahu a'lam bissawab.

DAFTAR PUSTAKA :
http://tukeranilmu.blogspot.com/2009/10/keajaiban-matematika-dalam-kehidupan.html

PROFESI KEGURUAN

1. Pengertian Profesi Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Profesi merupakan pekerjaan yang di dalamnya memerlukan sejumlah persyaratan yang mendukung pekerjaannya. Karena itu, tidak semua pekerjaan menunjuk pada sesuatu profesi. Menurut Daniel Bell (1973), Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat. Sedangkan menurut DE GEORGE, Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. 2. Ciri-Ciri Profesi Menurut Robert W. Richey memberi batasan ciri-ciri yang terdapat pada profesi, yaitu : Pertama, lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi. Kedua, seorang pekerja profesional, secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya. Ketiga, memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan. Keempat, memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja. Kelima, membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi. Keenam, adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar palayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya. Ketujuh, memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi dan kemandirian, dan kedelapan, memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live career) dan menjadi seorang anggota yang permanen. 3. Kode Etik Profesi Keguruan a. Pengertian Kode Etik profesi merupakan pedoman bagi para anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya, pedoman sikap dan tingkah laku, serta pedoman dalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat. b. Sanksi Pelanggaran Kode Etik Pada umumnya, karena kode etik ladasan moral dan merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan maka sanksi terhadap pelangaran kode etik adalah sanksi moral. Barangsiapa melanggar kode etik akan mendapat celaan dari rekan-rekannya. Sedangkan sanksi yang dianggap terberat adalah sipelanggar dikeluarkan dari organisasi profesi. Contoh dalam hal ini jika seseorang anggota profesi bersaing secara tidak jujur atau curang dengan sesama anggota profesinya, dan jika dianggap kecurangan itu serius ia dapa dituntut di muka pengadilan. c. Tujuan Kode Etik Profesi 1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi. 2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya. 3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. 4. Untuk meningkatkan mutu profesi 5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi d. Kode Etik Guru Indonesia Kode Etik Guru Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik sistematik dalam suatu system yang utuh dan bulat. Fungsi Kode Etik Guru Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik didalam maupun diluar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. De ngan demikian Kode Etik Guru Indonesia merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap professional para anggota profesi keguruan. Sebagaimana halnya dengan profesi lainya, Kode Etik Guru Indonesia ditetapkan dalam suatu kongres yang dihadiri oleh seluruh utusan Cabang dan Pengurus Daerah PGRI dari seluruh penjuru tanah air, pertama dalam Kongres XIII di Jakarta tahun 1973, dan kemudian disempurnakan dalam Kongres PGRI XVI tahun 1989 juga di Jakarta.

KONSEP PROFESI KEGURUAN

1. Pengertian Profesi Dalam kehidupan sehari-hari sering terdengar istilah profesi. Seseorang mengatakan bahwa profesinya sebagai seorang dokter, arsitek, pengacara, bahkan ada pula yang mengatakan bahwa profesinya sebagai pedagang, penyanyi, tukang koran dan sebagainya. Jika diamati dengan cermat bermacam-macam profesi yang disebut, belum dapat dilihat dengan jelas apa yang merupakan kriteria bagi suatu pekerjaan sehingga dapat disebut suatu profesi itu. Sebenarnya pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Sedangkan kata “profesi” merupakan kata serapan dari bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Menurut Siti Nafsiah, profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab. 2. Ciri-iri utama suatu profesi menurut sanusi et al (1991) : a. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan (crusial). b. Jabantan yang menuntut keterampilan / keahlian tertentu. c. Keterampilan / keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah. d. Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum. e. Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama. f. Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai professional itu sendiri. g. Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi. h. Setiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya. i. Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar. j. Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula. 3. Kode Etik Profesi Keguruan a. Pengertian Kode Etik Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Pasal 28 Undang-Undang ini dengan jelas menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai Kode Etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan didalam dan diluar kedinasan”. Dalam penjelasan Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa dengan adanya Kode Etik ini, pegawai negeri sipil sebagai aparatur Negara, abdi Negara dan Abdi masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari. Kode etik profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan didalam hidupnya dimasyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya dan larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan olleh mereka, tidak saja dalam menjalankan tugas profesi mereka, melainkan juga menyangkut tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya sehari-hari didalam masyarakat. b. Tujuan Kode Etik Tujuan kode etik menurut R. Hermawan S, 1979 : a. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi Dalam hal ini kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan dari pihak luar atau masyarakat, agar mereka jangan sampai memandang rendah atau remeh terhadap profesi yang bersangkutan. b. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya Yang dimaksud kesejahteraan disini meliputi kesejahteraan lahir atau material maupun kesejahteraan batin atau spiritual (mental). Dalam kesejahteraan lahir para anggota profesi, kode etik umumnya memuat larangan-larangan kepada para anggotanya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan kesejahteraan para anggotanya. Dalam kesejahteraan batin para anggota profesi, kode etik umumnya memberi petunjuk-petunjuk kepada para anggotanya untuk melaksanakan profesinya. c. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi Tujuan lain kode etik dapat juga berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengabdian profesi, sehingga bagi para anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tanggung jawab pengabdiannya dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, kode etik merumuskan ketentuan-ketentuan yang perlu dilakukan para anggota profesi dalam menjalankan tugasnya. d. Untuk meningkatkan mutu profesi Untuk meningkatkan mutu profesi kode etik juga memuat norma-norma dan anjuran agar para anggota profesi selalu berusaha meningkatkan mutu pengabdian para anggotanya. e. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi, maka diwajibkan kepada setiap anggota untuk secara aktif berpartisipasi dalam membina organisasi profesi dan kegiatan-kegiatan yang dirancang organisasi. c. Kode Etik Guru Indonesia Adapun teks Kode Etik Guru Indonesia yang telah disempurnakan adalah sebagai berikut : KODE ETIK GURU INDONESIA Guru Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terehadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan Negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setiap pada Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut : 1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. 2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional. 3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan. 4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar. 5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. 6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. 7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. 8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. 9. Guru melaksan segala kebijaksanaan pemeritah dalam bidang pendidikan.

Minggu, 18 Desember 2011

Struktur pengetahuan Ilmiah

Pada hakikatnya pengetahuan ilmiah suatu disiplin keilmuan yang dapat dibedakan antara pikiran dasar yang melandasi suatu pemikiran dan tubuh pengetahuan teoritis yang dibangun diatas pikiran dasar tersebut. Analisis secara krisis pada hakikatnya ditunjukan kepada dua komponen yang membangun suatu pengetahuan ilmiah yakni, Pertama pikiran- pikiran dasar dan yang kedua tubuh pengetahun toeritis. Dalam teori tertentu pikiran dasar ini dinyatakan secara eksplisit yang sangat memudahkan kita untuk menganalisisnya,akan tetapi pada teori lain hal tersebut dinyatakan secara implisit sehingga kita sendiri harus dapat merumuskannya dengan jelas.
Pikiran dasar itu pada pokoknya terdiri dari postulat, asumsi,dan prinsip.
1. Postulat
Merupakan anggapan tentang suatu objek yang merefleksikan sudut pandang tertentu. Anggapan ini tidak terkait dengan kreteria benar atatu salah melainkan dengan setuju atau tidak setuju dengan postulat yang diajukan. Wawasan nusanatara, umpamanya adalah postulat bangsa Indonesia dalam memandang keberadaannya dalam bertanah-air berbangsa, dan bernegara. Disebabkan oleh hakikatnya maka posulat merupakan anggapan yang tidak perlu diveripikasi secara enperis untuk menentukan benar atau salah. Kalau memang ini dapat diterima maka pernyataan ini membutuhkan rincian yang lebih jauh lagi sebab pengetahuan itu sendiri mempunyai dua komponen utama yakni ranah pengetahuan dan substansi pengetahuan. Ranah pengetahuan ada tiga aspek yakni kognitif (pemahaman), afektif (apresiasi),dan konoaktif (psikomotorik/ keterampilan). Sedangkan substansi pengetahuan terdiri dari tiga kawasan pula yakni etika ( pengetahuan yang membedakan baik dengan buruk) dan estetika ( pengetahuan yang membedakan antara ingdah dengan jelek). Postulat merupakan sudut pandang yang spesifik dari seorang ilmuwan dalam membangun tubuh pengetahuan teoretisnya. Setiap disiplin keilmuan mempunyai kemampuan ponstulat yang khas yang berbeda dengan disiplin keilmuan yang lain disebabkan cara pandang yang berbeda pula. meskipun obyek yang menjadi telaahanya adalah sama.Disamping ponstulat terdapat anggapan lain yang berupa asumsi.
2. Asumsi
Merupakan pernyatan dasar tentang realitas yang menjadi obyek telaahan. Disebakan kaitanya dengan realitas yang bersifat empiris maka pernyataan itu harus diuji kebenaranya. Sering terdapat pendapat dikalangan ilmuan bahwa asumsi sudah tidak usah lagi diuji melainkan diterima begitu saja (taken for graned). Hal ini adalah sangat tidak menguntungkan sebab sebuah asumsi belum tentu benar atau cocok dengan suatu kondisi tertentu. Asumsi yang berbeda akan menghasilkan tubuh pengetahuan yang berbeda pula yang pada giliranya akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Ilmu- ilmu social yang ada di Indonesia mengalami kemandekan dan impoten dalam menyelesaikan berbagi permasalahan disebkan ketidak mampuan ilmuan kita untuk menghasilkan posulat dan asumsi yang mencerminkan keadan di Indonesia.Diatas postulat dan asumsi maka di bangun prinsip.
3. Prinsip
Merupakan pernyatan dasar mengenai ‘tindakan’ atau ‘pilihan’ atau proposisi yang telah mapan benar. Prinsip ekonomi, umpanya, yang menyatakan tindakan manusia untuk ‘memperoleh kepuasan sebesar-besarnya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya’ merupakan dasar atau landasan bagi kegiatan manusia selaku mahkluk ekonomi. Sebagai contoh lain, ‘pemberian obat secara rasional’ mungkin dapat di kategorikan sebagai prinsip dalam ilmu kedokteran. Postulat, asumsi, dan prinsip ini digolongkan sebagai pikiran dasar dari sebuah pengetahuan ilmiah. Diatas pikiran dasar ini di bangun tubuh pengetahuan teoretis yang secara ekstensif mencoba mendeskripsikan, menjelaskan, memperediksikan, dan mengontrol berbagai gejala dari obyek telaahan sebuah disiplin keilmuan. Untuk mengembangkan tubuh pengetahuan teoritis ini sebuah disiplin keilmuan ‘meminjam atau menerapkan’ unsur pengetahuan dari berbagai disiplin ke ilmuan yang lain. Ini adalah hal yang wajar yang biasa di lakukan. Masalahnya bahwa sebuah di siplin ke ilmuan yang mandiri harus bisa menentukan pengetahuan mana yang bersifat ‘khas milik disiplinya’ dan mana yang di pinjam atau di terapkan’ dari disiplin keilmuan yang lain. Sebuah disiplin keilmuan yang mandiri harus mempunyai perangat pikiran dasar utama yang bersifat khas yang memberikan ‘payung’ atau ‘kerangka konsetual yang bersifat makro’. Kerangka konseptual yang bersifat makro ini di kembangkan pada tingkat tubuh pengetahuan teoritis yang bersifat khas pula. Baru dalam mengisi kerangka konseptual yang bersifat makro ini kita dapat meminjam atau menerapkan unsur pengetahua dari disiplin lain sesuai dengan kebutuhan. Ilmu ‘manajemen, umpanya, meminjam teori motivasi dari psikologi untuk mengkaji hubungan antara kebutuhan dan tindakan manusia dalam konteks manajemen. Demikian pula ilmu keperawatan meminjam unsur pengetahuan dari mikrobiologi sebagai dasar bagi tindakan keperawatan yang bersifat higienis. Dipihak lain ilmu ke dokteran meminjam pengetahuan dari mikrobiologi untuk tujuan yang lain umpanya untuk diagnosis dan terapi. Hal ini dapat memberi gambaran bahwa pinjam-meminjam antara pengetahuan adalah biasa dan tidak menimbulkan anarki serta kebingungan selam kita bisa mengidentipikasikan kerangka konseptual makro yang merupakan payung bagi penyusunan tubuh pengetahuan teoritis masing-masing.

Tubuh pengetahuan teoritis terdiri dari: deskripsi, eksplansi, prediksi, dan kontrol.

Dimensi Aksiologi

A. Pengertian Aksiologi
Istilah aksiologi berasal dari kata axios dan logos. Axios artinya nilai atau sesuatu yang berharga. Logos artinya akal, penalaran. Jadi aksiologi adalah teori tentang nilai-nilai yang diinginkan atau teori tentang nilai yang baik dan dipilih. Dalam pemikiran filsafat yunani, studi mengenai nilai ini mengedepan dalam pemikiran plato mengenai ide tentang kebaikan. Atau yang lebih dikenal dengan summum bomum (kebaikan tertinggi).
Aksiologi bisa juga disebut sebagai the theory of value atau teori nilai. Berikut ini dijelaskan beberapa definisi aksiologi. Menurut Suriasumantri (1987:234) aksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang di peroleh. Menurut Kamus Bahasa Indonesia (1995:19) aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. Menurut Wibisono aksiologi adalah nilai-nilai sebagai tolak ukur kebenaran, etika dan moral sebagai dasar normative penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu. Jadi Aksiologi adalah bagian dari filsafat yang menaruh perhatian tentang baik dan buruk (good and bad), benar dan salah (right and wrong), serta tentang cara dan tujuan.
Dalam Encyslopedia of philosophy dijelaskan aksiologi disamakan dengan value and valuation :
1. Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak, Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian.
2. Nilai sebagai kata benda konkret. Contohnya ketika kita berkata sebuah nilai atau nilai-nilai. Ia sering dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai, seperti nilainya atau nilai dia.
3. Nilai juga dipakai sebagai kata kerja dalam ekspresi menilai, memberi nilai atau dinilai.

Dari definisi aksiologi di atas, terlihat dengan jelas bahwa permasalahan utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai.Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada masalah etika dan estetika.
B. Fungsi Aksiologi
Aksiologi ilmu pengetahuan sebagai strategi untuk mengantisipasi perkembangan dan teknologi (IPTEK) tetap berjalan pada jalur kemanusiaan. Oleh karena itu daya kerja aksiologi antara lain :
1. Menjaga dan memberi arah agar proses keilmuan menemukan kebenaran yang hakiki.
2. Dalam pemilihan objek penelaahan dapat dilakukan secara etis, tidak mengubah kodrat manusia, dan tidak merendahkan martabat manusia.
3. Pengembangan ilmu pengetahuan diarahkan untuk dapat meningkatan taraf hidup yang memperhatikan kodrat dan martabat manusia serta memberikan keseimbangan alam lewat pemanfaatan ilmu.
C. Permasalahan Aksiologi
Permasalahan aksiologi meliputi :
1. Sifat Nilai
Sifat nilai atau paras nilai didukung oleh pengertian tentang pemenuhan hasrat, kesenangan, kepuasan minat, kemauan rasional yang murni. Dan segala pengalaman yang menunjang peningkatan nilai atau mutu kehidupan. Dengan kata lain, paras nilai adalah pertalian yang erat antarasesuatu sebagai sarana untuk menuju ke titik akhir atau untuk menuju kepada tercapainya hasil yang sebenarnya.
2. Tipe Nilai
Didalam tipe nilai ada dua yaitu nilai intrinsik dan nilai instrumental. Nilai interinsik adalah nilai yang terdapat pada diri sendiri sebagai martabat diri. Yang tergolong ke dalam nilai intrinsik yaitu kebaikan dari segi moral, kecantikan, keindahan, kesucian, dan kemurnian. Nilai instrumental adalah nilai penunjang yang menyebabkan sesuatu memiliki nilai intrinsik. Penerapan tipe nilai tersebut dapat diarahkan untuk menilai pentas drama, karya seni, karya ilmiah. Sasaran penilaian tersebut dapat dikalsifikasikan menjadi “Sangat Baik”, “Baik”, “Kurang Baik” dan sebagainya.
3. Kriteria Nilai
Kriteria nilai untuk menguji kadar nilai berdasarkan teori psikologi dan teori logika. Penganut aliran yang disebut naturalis beranggapan bahwa kelestarian hiduplah yang dapat dijadikan tolok ukur penilaian. Sedangkan John Dewey dan pengikutnya beranggapan bahwa keseimbanganlah yang dijadikan tolok ukurnya.
4. Status Metafisika Nilai
Status metafisika nilai mempunyai nilai hubungan yang subjektiv, objektif logis serta objektif metafisik.
D. Akisiologi dan Nilai
Sumber-sumber kemampuan kejiwaan terutama terdiri akal, kehendak, dan rasa. Persoalan hidup manusia terutama berhubungan dengan masalah moral sehingga juga akan selalu berhubungan dengan masalah sumber moral, yaitu kebaikan. Sumber kemampuan kejiwaan yang mampu menangkap nilai kebaikan adalah kehendak.
Persoalan nilai sebenarnya telah dibahas sejak zaman Yunani kuno. Tetapi belum dirumuskan secara sistematik. Persoalan tentang nilai kebaikan ini mulai dirumuskan secara sistematis pada abad ke-19. Plato mengemukakan pendapat tentang ide tertinggi. Persoalan tentang nilai juga mendapat perhatian dari Aritoteles, kaum Stoa, Thomas Aquinas, Immanuel Kant, Spinoza. Tetapi belum menjadi kajian yang sistematik. Nilai kebaikan mulai dihubungkan ddengan fakta dan masalah-masalah kongrit kehidupan manusia, sehingga persoalan tentang nilai kebaikan tidak dapat dilepaskan dari persoalan tentang nilai kebenaran (kenyataan) dan keindahan.
Aksiologi sebagai cabang filsafat dikenal mulai abad ke 19. Dan penemuan cabang aksilogi “tersebut dipandang sebagai The Greates Philosophical achievement of the 19 Th Century”. Yang pada akhirnya dikembangkan menjadi suatu studi khusus yang bersifat filosofis dan psikologis.
Beberapa batasan tentang nilai yang diajukan oleh para ahli (Nicholas Rescher, 1969:2) sebagai berikut :
1. Suatu benda atau barang memiliki nilai atau bernilai, apabila orang menginginkannya kemudia berusaha atau menambah keinginan untuk memikirkannya (Geoge Lundbreg).
2. Nilai adalah suatu yang menimbulkkan penghargaan (Robert Part and E.W. Burgess).
3. Nilai adalah dorongan untuk memperhatiakn objek, kualitas, atau keadaan yang dapat memuaskan keinginan (Richard T.La piere).
4. Nilai adalah suatu objek dari setiap keinginan (Howard Becker).
5. Nilai adalah harapan atau setia keinginan atau dipilih oleh seseorang, kadang-kadang dalam praktek : apa yang diinginkan oleh sesesorang (stuart C. Dodd).
6. Nilai adalah narti yang diberikan atau yang diikuti dalam perbuatan berdasarkan dari hasil pengamatan empiric para warga masyarakat (florjan Znaniceki).
7. Nilai adalah konsep eksplisit atau implicit yang berbeda dari setiap orang atau kelompok. Keinginan dalam mengadakan pilihan tentang arti perbuatan dan tujuan perbuatan (Clyde Kluckhohn).
8. Nilai adalah dasar-dasar keinginan bernegara yang mengatur bagi perbuatan manusiaan atau pedoman-pedoman umum perundang-undangan yang mengatur kehidupan bermasyarakat (Neil j. Smelser).
Pendapat tentang nilai diatas menunjukkan adanya pengertian nilai yang bersifat subjektif dan pengertian nilai yang bersifat objektif. Pada umumnya pandangan-pandangan tentang nilai lebih sintetis. Seperti pendapat Brennan (1953 : 251), bahwa nilai adalah kualitas yang dipahami dalam estetika, etika, moral dan pengalaman religious, bukanlah murni pandangan pribadi terbatas pada lingkungan manusia. Nilai merupakan bagian dari keseluruhan situasi metafisik dialam semerta seluruhnya (bukan hanya bagian dari manusia). Sedangkan pendapat Langeveld (1970:196) menjelaskan, bahwa nilai adalah sifat atau barang yang hanya dapat mempunyai hubungan dengan subjek yang tahu tentang nilai.
Persoalan didalam aksiologi
Persoalan yang mendasar dalam bidang Aksiologi muncul dalam kehidupan dengan bidang yang berbeda-beda. Persoalan aksiologi dapat muncul dalm bidang etis, estetis, maupun dalam bidang religius. Frondizi (1963:11) berpendapat bahwa persoalan pokok aksiologi mencangkup tentang nilai subjektif dan nilai objektif, metode memperoleh nilai, dan wujud nilai.
a. Nilai subjektif dan nilai objektif
Argumentasi yang diajukan oleh kaum subjektivisme, apabila nilai itu subjektif, maka pendapat tiap-tiap individu pasti akan sampai kepada satu kesepakatan tentang nilai tersesbut. Kehidupan sehari-hari menunjukan bukti yang tidak selalu seragam. Subjektivisme mengatakan bahwa perbedaan pendapat disebabkan oleh adanya kenyataan bahwa tiap-tiap individu memiliki selera sendiri-sendiri (Frondizi, 1963:19).
Argumentasi yang dikatakan oleh kaum objektivisme bahyhwa kebenaran tidak bergantung pendapat individu, melainkan tergantung pada objektivitas fakta (Frondizi, 1963:19). Kehidupan sehari-hari membuktikan bahwa pendapat orang yang berselera rendah tidak akan mengurangi keindahan sebuah karya seni. Ketidak sepakatan mengacu pada benda bukan kepada nilai.
Cara baru yang diajukan oleh Frondizi (1963:20) untuk mengatasi perbedaan dari kedua pandangan diatas adalah : Nilai merupakan hasil interaksi antara objek debgan subjek. Aspek subjektivisme lebih tepat ditereapkan dalam persoalan yang lebih kongkret seperti : kenikmatan makan. Aspek objektivisme lebih tepat diterapkan pada persoalan yang lebih abstrak seperti : yang berkaitan dalam bidang moralitas, keadilan dan kewajiban.

b. Metode menentukan nilai
Ada dua macam metode yang berkaitan dengan masalah nilai, yaitu metode emperis dan metode apriori. Metode empiris dengan mengunaka pengalaman dapat menghasilakan bukti bahwa seseorang dapat menyenangi atau tidak menyenangi hal tertentu karena pertimbangan nilai. Metode apriori dengan menggunakan persepsi akali dapat menghasilkan pengetahuan yang pasti tentang nilai (Frondizi, 1963:24).

c. Wujud nilai
Frondizi berpendapat (1963:28) bahwa akal tidak menangkap nilai, karena akal tidak memiliki semacam hubungan langsung dengan nilai. Nilai-nilai ini menyatakan diri kepada manusia melalui intuisi emosional. Intuisi itu tidak perlu mendasarkan diri kepada pengalaman yang mendahuluinya, juga tidak perlu mendasarkan diri pada pemawa nilai yang sesuai. Nilai tersaji kepada intuisi secara jelas dan tegas, meskipun tanpa pembawa nilai.
Deeken (1974:17) menjelaskan, bahwa meskipun nilai iu melekat pada sesuatunya. Namun nilai-nilai itu merupakan kenyataan yang sungguh-sungguh ada. bukan yang hanya secara subjektif dianggap ada. Walaupun nilai itu tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan, namun tidak sama sekali tergatung pada kenyataan-kenyataan lain tersebut. Meskipun kenyataan lain yang membawa nilai-nilai itu berubah dari waktu kewaktu. Tetapi nilai-nilai itu sendiri bersifat mutlak tak berubah.

Nilai dan fakta
Nilai dan fakta tidak sepenuhnya sama. Nilai didalamnya mengandung hal-hal yang didambakan atau dicita-citakan, yang bersifat normative. Fakta didalamnya mengandung pernyataan yang dapat memastikan adanya sesuatu objek, yang sifatnya kognitif. Titus (1984:121) berpendapat, bahwa fakt dan nilai tidak dapat dipisahkan. Karena fakta merupakan realissi dari harapan dan cita-cita yang terkandung didalam nilai.

Klasifikasi nilai
Nicnolas Rescher (1969:14-19) mengajukan klasifikasi nilai meliputi :
1. Klasifikasi nilai berdasarkan pengakuan. Klasifikasi ini menjelaskan tentang pengakuan nilai. Contoh : nilai profesi, nilai kesukuan, dan nilai kebangsaan.
2. Klasifikasi nilai berdasarkan objek yang dipermasalahkan. Klasifikasi ini menjelaskan tentang cara mengefaluasi suaru objek dengan berpedoman pada suatu sifat tertentu dari objek yang dinilai. Contoh : manusia dinilai dari segi kexerdasannya, dan bangsa dililai dari segi keadilan aturan hukumnya.
3. Klasifikasi nilai berdasarkan atas keuntungan yang diperoleh klasifikasi ini menjelaskan tentang cara untuk mengolongkan nilai menurut sifat keuntungan yang dipermasalahkan yaitu menurut keinginan, kebutuhan dan kepentingan atau minat seseorang yang diwujudkan dalam kenyataan. Contoh : nilai ekonomi, maka keuntungan yang diperoleh berupa produktivitas.
4. Klasifikasi berdasarkan tujuan yang akan dicapai. Klasifikasi ini menjelaskan tentang cara mengklasifikasikan nilai berdasarkan pada tipe tujuan tertentu yang akan dicapai dengan realisasi keadaan yang dinilai. Contoh : nilai tukar saham.
5. Klasifikasi nilai berdasarkan hubungan antara pengemban nilai dengan keumtumgan.
6. Klasifikasi nilai berdasarkan hubungan yang dihasilkan oleh nilai itu sendiri dengan hal-hal yang lebih baik. Contoh : sifat hemat diklasifikasikan lebih rendah daripada kemakmuran dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

Hubungan antara Nilai dan Budaya
Wisnu Trihanggoro (1994:50) memberikan contoh tentang kesamaan konsep ukuran nilai yang terjadi didalam masyarakat. Misalnya kesamaan ukuran nilai sesama orang jawa dalam menilai unggah-ungguh. Kondisi demikian tentunya akan terjadi sebaliknya apabila objek yang sama dinilai oleh orang-orang yang datang dari lingkungan budaya yang berbeda.

Ilmu Pengetahuan dan Nilai Hidup
Manusia mempunyai alat-alat untuk mencapai kebenaran, sehingga kebenaran dapat diraih. Alat-alat tersebut terdiri dari kemampuan-kemampuan sebagai berikut :
1) Indera, merupakan kemampuan untuk menangkap kebenaran secara fisik.
2) Naluri, kemampuan untuk mempertahankan hidup.
3) Akal, kemampuan untuk memahami hubungan sebab akibat dari sebuah keputusan.
4) Rasa, kemampuan khas manusia yang berupa khayalan atau menangkap keindahan realitas.
5) Karsa, kemampuanuntuk memahami martabat kemanusiaanny sebagi makhluk kerohanian yang mengatasi kepentingan jasmaniah.

Struktur Pengetahuan Ilmiah
Analisis secara kritis ini pada hakikatnya menunjukan pada dua komponen yang membangun suatu pengetahuan ilmiah. Pertama, pikiran-pikiran dasar yang melaqndasi penyusunan suatu pengetahuan ilmiah. Kedua, tubuh pengetahuan teoritis yang dibangun atas kerangka landasan pikiran tersebut. Untuk tujuan analisis kritis sebaiknya kita menguraikan teori ilmiah kedalam dua unsure tersebut.

Dimensi Epistemologi

Istilah epistemologi berasal dari bahasa Yunani “episteme” yang artinya pengetahuan, dan ‘
“logos” yang artinya teori . jadi epistemologi dapat didefinisikan sebagai dimensi yang mempelajari asal mula
Pengetahuan adalah segla yang dapat diketahui manusia hasil dari proses tindakan manusia berfikir dengan melibatkan seluruh keyakinan berupa kesadaran yang ingin diketahui. Dengan demikian dapa disimpulkan bahwa pengetahuan adalah hasil dari proses mengenal karena adanya hubungan antara subjek yang sadar akan objek yang ingin dikenal.

1. Fungsi Epistemologi
Epitemologi menjadi dasar pijakan dalam memberikan legistimasi bagi suatu “ilmu pengetahuan” untuk diakui sebagai disiplin ilmu atau menentukan keabsahan disiplin ilmu tertentu. Dengan demikian epistemologi juga memberikan kerangka acuan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

2. Problematika dalam epistemologi
Pengetahuan yang berdasarkan ide (idealisme) mengandung implikasi pendekatan yang rasionalisme. Sementara rasionalisme menggunakan pendekatan empiristik. Lebih lanjut sifat metode idealisme lebih menekankan aspek deduktif yng terimplikasi dalam premis-premis, yaitu premis mayor

Pengetahuan yang berdasarkan empiris memandang pengetahuan itu dari sudut induktif, sehingga untuk mencpai kebenarannya pengetahuan didasarkan realitas

Kedua penekatan yang antagonistik itu berlanjut terus dalam sejarah filsafat walau aliran kritisme mencoba menengahinya. Kritise memandang bahwa pengetahuan rasional maupun pengetahuan empirikadalah benar dalam batas-batas tertentu.

3. Epistemologi dalam masalah akual
Landasan epistemologi ilmu adalah menyakut cara berfikir keilmuan berkenan dengan kriteria apa agar sampai pada kebenaran ilmiah. Dengan kata lain , yang dibicarakan dalam epistemologi ilmu adalah suatu cara berpikiran ilmiah. Sesuai denan perkembanganya ilmu berkembang melalui cara
a. Ilmu rasional
b. Ilmu rasional empirik
c. Ilmu rasional empirik eksperimental


Metodologi
Metode merupakan jaminan kulitas dari produk. Bahkan metode ini menjadi jaminan legitimasi dari produk. Karena itu metode juga menjadi alat atau wahana pertanggung jawaban dan nilai kualitas dari produk tersebut.

Dimensi aksiologis

Dimensi Ontologis

Istilah “Ontologi” berasal dari kata Yunani “Onto” yang berarti “Sesuatu yang sungguh-sungguh ada / kenyataan yang sesungguhnya” dan “Logis” yang berarti “Studi tentang atau studi yang membahas sesuatu”. Jadi Ontologi adalah studi yang membahas sesuatu yang sungguh-sungguh ada. Sedangkan secara termologis ontologi berarti sebagai metafisika umum yaitu cabang filsafat yang mempelajari sifat dasar dari kenyataan yang terdalam.
Ontologi memiliki 2 objek yaitu objek material ontologi yang berarti segala-galanya, yang meliputi yang ada sebagai wujud konkret maupun abstrak, inderawi maupun tidak inderawi, dan objek formal ontologi yang berarti memberikan dasar yang paling umum tiap masalah yang menyangkut manusia, dunia dan Tuhan. Dasar ontologi adalah refleksi terhadap kenyataan yang paling dekat yaitu manusia sendiri dan dunianya.
1. Fungsi Ontologi
Fungsi atau manfaat dalam mempelajari ontologi antara lain :
a. Sebagai refleksi kritis atau objek atau bidang garapan, konsep-konsep, asumsi-asumsi atau postulat-postulat ilmu. Ilmu memiliki asumsi-asumsi, postulat-postulat yang sudah tidak dipertanyakan lagi kebenarannya. Seperti dunia ini ada, dan kita dapat mengetahui bahwa dunia ini benar ada.
b. Ontologi membantu ilmu untuk menyusun suatu pandangan dunia yang integral, komprehensif, dan koheren. Ilmuwan dalam hal ini tidak mampu mengintegrasikan pengetahuannya tersebut dengan pengetahuan ontologi membantu ilmuwan menyusun pandangan dunia yang komprehensif.
c. Ontologi membantu memecahkan masalah-masalah yang tidak mampu dipecahkan oleh ilmu-ilmu khusus. Seperti terjadinya konflik perebutan bidang kajian, misalnya ilmu bioetika itu masuk disiplin etika atau disiplin biologi. Dalam hal ini ontologi berfungsi membantu pemetakan batas-batas kajian ilmu.
2. Problematika Ontologi
Pada intinya problematika ontologi adalah problematika tentang ada suatu keberadaannya. Seperti masalah kuantitas (jumlah) dan susunan dari keberadaan atau eksistensi kualitas (sifat). Permasalahan inilah akhirnya melahirkan tiga aliran ontologi yaitu monoisme, dualisme dan pluralisme.
Monoisme adalah aliran ontologi yang beranggapan hakikat yang ada itu tunggal. Dualisme adalah aliran Ontologi yang beranggapan hakikat yang ada itu tunggal. Dualisme adalah aliran ontologi yang berpandangan bahwa hakikat yang tersusun ada dua unsur utama dan pluralisme adalah aliran ontologi yang berpandangan bahwa hakikat yang ada itu jamak.
Kedua, permasalahan tentang sifat atau mutu dari yang ada, melahirkan dua aliran yaitu aliran materialisme yang beranggapan hakikat yang ada bersifat spiritual atau rohaniah.
Ketiga, permasalahan tentang yang ada ditinjau dari prosesnya telah melahirkan empat aliran yaitu aliran mekanisme yaitu aliran pemikiran yang berpandangan bahwa yang ada itu bergerak berdasarkan asas-asas mekanik. Teleologisme adalah aliran pemikiran yang berpandangan bahwa segala kenyataan yang ada itu tidak semata-mata karena suatu hukum sebab-akibat, namun ada tujuan tertentu. Vitalisme yaitu aliran pemikiran yang berpandangan bahwa hakikat kenyataan tidak semata-mata terdiri dari unsur fisika kimiawi semata, namun juga ada asas hidup atau dalam istilah Bergson adanya dan vital, dan organisme adalah aliran pemikiran yang memandang kenyataan hidup merupakan suatu struktur yang dinamik.
3. Landasan Ontologi bagi Dunia Keilmuan
Secara umum relevansi ontologi bagi ilmu adalah bahwa ontologi dapat dijadikan dasar merumuskan hipotesis-hipotesis baru untuk memperbaharui asumsi-asumsi dasar yang pernah digunakan. Ontologi juga merupakan sarana ilmiah menemukan jalan untuk menangani suatu masalah secara ilmiah.
Landasan ontologi relevan bagi dunia keilmuan dewasa ini antara memberikan landasan bagi asumsi keilmuan dan membantu terciptanya implikasi interdisipliner atau multidisipliner. Artinya ontologi membantu kenyataan. Misalnya fenomena krisis moneter yang melanda Indonesia dewasa ini yang tidak dapat ditangani oleh ekonomi saja. Ontologi menyadarkan bahwa ada kenyataan lain yang tidak mampu dijangkau oleh ekonomi.
Ontologi juga relevan dalam merefleksikan problem pembangunan. Pembangunan selama ini terbukti belum dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Kegagalan ini tidak terlepas dari konsep ontologi yang dilandasi konsep pembangunan di Indonesia yang lebih didominasi oleh pandangan positivitik. Refleksi dalam hal ini membantu kita memahami kenyataan yang tidak semata-mata seperti yang digambarkan oleh positivisme tersebut.
Dapat disimpulkan bahwa dimensi ontologi merupakan bagian dari kajian ilmu pengetahuan tentang eksistensi ilmu pengetahuan. Dimensi ontologi memberikan dasar yang damental terhadap konsistensi pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan. Landasan ontologi membawa implikasi bagi landasan Epistemologi dan Aksiologi. Ketiga landasan ini senantiasa terkait dan saling mempengaruhi.