Rabu, 03 Oktober 2012

Bilangan 19 Istimewa dalam Raka’at Shalat & Al-Qur’an



Komposisi rakaat pada shalat yang kita lakukan 5 kali setiap hari memiliki keajaiban matematis. Kita ketahui Shalat wajib 5 waktu terdiri atas 17 Raka'at dalam sehari semalam.
1. Shubuh                    2 raka’at
2. Zhuhur                    4 raka’at
3. ‘Ashar                     4 raka’at
4. Maghrib                   3 raka’at
5. Isya’                                    4 raka’at
          17 raka’at
Berikut keajaibannya:
1.        Kita susun jumlah raka'at tersebut: 24434, ini habis dibagi 19, yaitu 24434 = 19 x 1286. Coba perhatikan hasil bagi 1286 itu, jumlahnya = 1+2+8+6 = 17 sama seperti 2+4+4+3+4=17,Luar biasa bukan, ada berapakah peluang angka, dimana dengan bilangan pembagi 19, maka bilangan yang dibagi dengan bilangan 19 hasil bagi sama-sama jumlahnya.
2.        Sekarang kita lanjutkan; letakkan no.urut shalat di belakang setiap raka'at shalat, maka menjadilah: 21 42 43 34 45, dirapatkan menjadi 2142433445, subhanallah ini lagi-lagi bukan mitos, ini data numerik yang eksak, bilangan tersebut habis dibagi dengan bilangan 19 sebab 2142433445 = 19 x 112759655.
3.        Selanjutnya kita susun jumlah raka'at setiap hari dan kita kumpulkan jumlah tersebut dalam 1 minggu didapat : 17 17 17 17 17 17 15, enam hari masing-masing 17 raka'at, kecuali hari Jum'at 15 raka'at (4 rakaat dzuhur diganti 2 rakaat shalat jumat). Kita rapatkan, menjadilah17171717171715. Lagi-lagi ini bukan mitos tetapi data numerik, subhanallah 17171717171715 atau 17,17171715 triliun. Bilangan ini habis dibagi 19 yaitu 17171717171715 = 19 x 903774587985
4.        Masih belum selesai, kita lanjutkan. Sisipkan no.urut 1 s/d 7 pada masing-masing jumlah raka'at, jika sebelumnya nomor urut diletakkan di belakang, maka kali ini kita letakkan di depan sehingga menjadilah: 1-17 2-17 3-17 4-17 5-17 6-17 7-15 lalu mari dirapatkan 117217317417517617715, masya-Allah ini habis dibagi 19, dan kita harus pakai kalkulator 21 digit, hasilnya? Ini dia: 19X6193332495658821985.
5.        Belumlah berakhir; analog dengan di atas, namun yang 15 raka'at ditaruh paling depan, menjadi 115217317417517617717, kita pakai kalkulator 21 digit, hasilnya = 19 x 6064069337764085143.
6.        Ini yang terakhir, dimana 17 diganti dengan 24434 untuk hari-hari biasa dan untuk hari Jumat 15 diganti dengan 22434 (4 diganti 2, karena pada hari Ju'mat Zhuhur diganti shalat Jum'at 2 raka'at), maka menjadilah: 1-24434 2-24434 3-24434 4-24434 5-24434 6 24434 7-22434, dirapatkan menjadi:124434224434324434424434524434624434722434. Ini mesti pakai kalkulator 42 digit yang sangat khusus, hasilnya = 19 x 6549169707069707074970238128138128143286
MUSTAHIL JUMLAH ANGKA TERSEBUT DAPAT DITEMUI SECARA ACAK.
LALU MENGAPA ANGKA 19.....????
1.        Keistimewaan angka 19 dijelaskan secara gamblang di dalam Al Qur’an, pada ayat ini:
"Neraka (saqar) adalah pembakar kulit manusia. Di atasnya ada sembilan belas (19) penjaga Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat; dan tidaklah Kami jadikan bilangan mereka itu untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang¬orang yang diberi Kitab menjadi yakin, dan supaya orang-orang yang beriman bertambah iman nya, dan supaya orang-orang Mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan): 'Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?' " (al-Muddatstsir 74: 29-31)"
2.        19 merupakan jumlah huruf dalam kalimat Basmalah, yaitu kalimat yang mengawali setiap surat dlm Alquran, dan kalimat yg mengawali ketika seorang muslim berdoa.
3.        Angka 19 terdiri dari angka 1 dan 9, dimana angka 1 merupakan bilangan pokok pertama dan angka 9 merupakan bilangan pokok terakhir dalam sistem perhitungan kita. Keistimewaan tersebut menunjukkan sifat Allah yakni 'Maha Awal dan Maha Akhir' (Surat ke-57 ayat :3).
4.        Keistimewaan angka 19 dalam ilmu matematik dikenal sebagai salah satu 'Bilangan Prima' yakni bilangan yang tak habis dibagi dengan bilangan manapun kecuali dengan dirinya sendiri. Keistimewaan tersebut melambangkan bahwa sifat-Nya yang serba MAHA tidak dibagikan kepada siapapun juga kecuali bagi diri-Nya sendiri (Surat ke-112 ayat 3)
5.        Angka 1 melambangkan sifat-Nya yang 'Maha Esa' (surat ke-112 ayat 1), sedangkan angka 9 sebagai bilangan pokok terbesar melambangkan salah satu sifatnya yang ke-38 yaitu 'Maha Besar'.
6.        19 dan 81 Dr. Peter Plichta ahli kimia dan matematika dari Jerman (Baca lebih lanjut Peter Plichta, God's Secret Formula, atau situs-situs dari Dr. Peter Plichta.). Berpendapat bahwa, tampaknya, semua formula matematika dan angka-angka berhubungan dengan dua kutub matematika alam semesta ini yaitu 19 dan 81. Angka 81 spesifik karena melengkapi angka 19, (19 + 81= 100). Jumlah angka-angka tersebut adalah 19: 1 + 9+8+1=19.
Bila kita analisis sedikit lebih lanjut, terdapat hubungan angka-angka tersebut dengan cara:
1:19 = 0,052631578947368421052631578947368421
Angka yang berulang secara periodik, berulang dengan sendirinya tepat pada digit ke-19 sesudah koma, liat 0526 dst berulang kembali, dan yang menarik jumlah dari angka-angka itu: ( 0 + 0 + 5 + 2 + 6 + 3 + 1 + 5 + 7 + 8 + 9 + 4 + 7 + 3 + 6 + 8 + 4 + 2 + 1) adalah 81.
Sekarang:1 : 81 = 0,012345679 ...
Ups.....!!!!!! Angka 8 terlewat, padahal angka yang lain secara periodik muncul.
Hilangnya angka 8 adalah ilusi, dan nilai resiprokal angka 81 adalah "alamiah", menghasilkan satu seri sistem desimal bilangan 0,1, 2 .... dan seterusnya; dan sistem itu bukan buatan manusia. Tetapi mengapa angka 8, bukan angka lainnya, yang "hilang"? Diduga, karena angka 8 berhubungan dengan angka 19. Bilangan prima ke-8 adalah 19.
Dalam al-Qur'an, angka 8 merupakan jumlah malaikat, force, yang menjunjung 'Arsy (Kursi, Singgasana), mengatur keseimbangan 'Arsy, yang bermakna power and authority dominion, baik sebelum maupun saat Kiamat (al-Haqqah 69 : 17). Sebagian mufasir, seperti Mu¬hammad Abdul Halim, menerjemahkan 'Arsy dengan "Majelis Langit"4 atau "Wilayah Pemerintahan Kosmos". Wilayahnya tidak terbatas, "di bawah 'Arsy terdapat (unsur) air" (Hud 11 : 7). Berlimpah unsur hidrogen, elemen kimia yang paling ringan dari unsur air, H2O. Jauh lebih luas dari alam semesta yang diketahui.Dalam Kalender Tahun Komariyah (Sistem Peredaran Bulan), terjadinya Tahun Kabisat terjadi pada setiap 19 tahun sekali.
Dalam buku "Atlas Anatomi" yang disusun oleh Prof. Dr. Chr. P. Raven dapat diketahui bahwa sebagian dari kerangka manusia yaitu : - tulang leher ada 7 ruas, tulang punggung ada 12 ruas, jadi jumlahnya 19 . Menurut para biolog, ke-19 ruas tulang tersebut mempunyai peranan yang sangat penting bagi setiap manusia karena didalamnya terdapat sumsum yang merupakan lanjutan dari otak, dengan saraf-saraf yang menuju ke seluruh bagian tubuh. Adanya gangguan pada ruas tersebut maka seluruh tubuh akan kehilangan kekuatan.
7.        Pada point diatas, juga ditemukan hal yang menarik, alat-alat tubuh manusia seperti tangan dan kaki sangatlah penting fungsinya bagi kehidupan kita. Bila diteliti ternyata terdapat 19 ruas tulang pada masing-masing tapak tangan/kaki (dengan mengecualikan ruas-ruas pergelangan tangan). Dan tahukah anda, bila bentuk tapak tangan/ kaki kita menyerupai bentuk kata Allah (dalam Bahasa Arab) ?
Dan apabila kita kalikan ke-4 ruang tulang pd kaki dan tangan maka = 19X4=76. “76” adalah nomor surat Al-Insaan dlm Alquran yg berarti "manusia"
8.        Lalu pada umumnya tangan manusia memiliki pola lekukan yang menarik.
Dan apabila kita gabungkan/gambarkan angka 18 dan 81 (dlm tulisan arab) pada telapak tangan kanan dan kiri kita, maka akan kita temukan 1881, dan angka 1881 lagi2 merupakan angka ajaib karena 18 + 81 = 99 (asmaul Husna)
sedangkan apabila digabungkan 1881 maka hasilnya 1881 = 19 X 99 (lagi2 angka 19)
dan apabila dikurangi 81-18=63 (umur Rasulullah ketika wafat)
Mari kita renungkan ayat ini "Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?" (QS. Fushshilat 41:53)
9.        Bahwa angka 19 adalah kode matematik yang melatar belakangi komposisi literer Al Qur’an, suatu fenomena unik tiada duanya yang sekaligus membuktikan bahwa Al Quran adalah wahyu Illahi, bukan karya manusia. Otak manusia tidak akan mampu mencipta karya literer yang tunduk pada suatu kode matematik yang sekaligus membawa tema utamanya. Apalagi mengingat turunnya wahyu secara berangsur-angsur, secara spontan (tanpa direncanakan) dengan bahagian-bahagian surat yang acak tidak berurutan, disesuaikan dengan peristiwa-peristiwa yang melatar-belakanginya.
10.    Selanjutnya, angka 19 dapat berfungsi sebagai pemeliharaan keutuhan Quran. Angka 19 dapat digunakan untuk mencek apakah dalam sebuah kitab Quran terdapat suatu kesalahan atau tidak, dengan cara menghitung kata-kata krusial yang jumlahnya dalam Quran multiplikatif dengan angka 19, kemudian membagi angka hasil hitungan dengan 19, maka akan terlacaklah ada atau tidaknya suatu kesalahan. Demikianlah seluruh isi Quran seutuhnya akan tetap asli hingga di akhir zaman karena telah disegel oleh-Nya dengan angka 19 yang merupakan lambang identitas-Nya. Wallahu a'lam bissawab.

DAFTAR PUSTAKA :
http://tukeranilmu.blogspot.com/2009/10/keajaiban-matematika-dalam-kehidupan.html

PROFESI KEGURUAN

1. Pengertian Profesi Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Profesi merupakan pekerjaan yang di dalamnya memerlukan sejumlah persyaratan yang mendukung pekerjaannya. Karena itu, tidak semua pekerjaan menunjuk pada sesuatu profesi. Menurut Daniel Bell (1973), Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat. Sedangkan menurut DE GEORGE, Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. 2. Ciri-Ciri Profesi Menurut Robert W. Richey memberi batasan ciri-ciri yang terdapat pada profesi, yaitu : Pertama, lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi. Kedua, seorang pekerja profesional, secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya. Ketiga, memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan. Keempat, memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja. Kelima, membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi. Keenam, adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar palayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya. Ketujuh, memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi dan kemandirian, dan kedelapan, memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live career) dan menjadi seorang anggota yang permanen. 3. Kode Etik Profesi Keguruan a. Pengertian Kode Etik profesi merupakan pedoman bagi para anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya, pedoman sikap dan tingkah laku, serta pedoman dalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat. b. Sanksi Pelanggaran Kode Etik Pada umumnya, karena kode etik ladasan moral dan merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan maka sanksi terhadap pelangaran kode etik adalah sanksi moral. Barangsiapa melanggar kode etik akan mendapat celaan dari rekan-rekannya. Sedangkan sanksi yang dianggap terberat adalah sipelanggar dikeluarkan dari organisasi profesi. Contoh dalam hal ini jika seseorang anggota profesi bersaing secara tidak jujur atau curang dengan sesama anggota profesinya, dan jika dianggap kecurangan itu serius ia dapa dituntut di muka pengadilan. c. Tujuan Kode Etik Profesi 1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi. 2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya. 3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. 4. Untuk meningkatkan mutu profesi 5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi d. Kode Etik Guru Indonesia Kode Etik Guru Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik sistematik dalam suatu system yang utuh dan bulat. Fungsi Kode Etik Guru Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik didalam maupun diluar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. De ngan demikian Kode Etik Guru Indonesia merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap professional para anggota profesi keguruan. Sebagaimana halnya dengan profesi lainya, Kode Etik Guru Indonesia ditetapkan dalam suatu kongres yang dihadiri oleh seluruh utusan Cabang dan Pengurus Daerah PGRI dari seluruh penjuru tanah air, pertama dalam Kongres XIII di Jakarta tahun 1973, dan kemudian disempurnakan dalam Kongres PGRI XVI tahun 1989 juga di Jakarta.

KONSEP PROFESI KEGURUAN

1. Pengertian Profesi Dalam kehidupan sehari-hari sering terdengar istilah profesi. Seseorang mengatakan bahwa profesinya sebagai seorang dokter, arsitek, pengacara, bahkan ada pula yang mengatakan bahwa profesinya sebagai pedagang, penyanyi, tukang koran dan sebagainya. Jika diamati dengan cermat bermacam-macam profesi yang disebut, belum dapat dilihat dengan jelas apa yang merupakan kriteria bagi suatu pekerjaan sehingga dapat disebut suatu profesi itu. Sebenarnya pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Sedangkan kata “profesi” merupakan kata serapan dari bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Menurut Siti Nafsiah, profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab. 2. Ciri-iri utama suatu profesi menurut sanusi et al (1991) : a. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan (crusial). b. Jabantan yang menuntut keterampilan / keahlian tertentu. c. Keterampilan / keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah. d. Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum. e. Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama. f. Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai professional itu sendiri. g. Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi. h. Setiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya. i. Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar. j. Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula. 3. Kode Etik Profesi Keguruan a. Pengertian Kode Etik Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Pasal 28 Undang-Undang ini dengan jelas menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai Kode Etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan didalam dan diluar kedinasan”. Dalam penjelasan Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa dengan adanya Kode Etik ini, pegawai negeri sipil sebagai aparatur Negara, abdi Negara dan Abdi masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari. Kode etik profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan didalam hidupnya dimasyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya dan larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan olleh mereka, tidak saja dalam menjalankan tugas profesi mereka, melainkan juga menyangkut tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya sehari-hari didalam masyarakat. b. Tujuan Kode Etik Tujuan kode etik menurut R. Hermawan S, 1979 : a. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi Dalam hal ini kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan dari pihak luar atau masyarakat, agar mereka jangan sampai memandang rendah atau remeh terhadap profesi yang bersangkutan. b. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya Yang dimaksud kesejahteraan disini meliputi kesejahteraan lahir atau material maupun kesejahteraan batin atau spiritual (mental). Dalam kesejahteraan lahir para anggota profesi, kode etik umumnya memuat larangan-larangan kepada para anggotanya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan kesejahteraan para anggotanya. Dalam kesejahteraan batin para anggota profesi, kode etik umumnya memberi petunjuk-petunjuk kepada para anggotanya untuk melaksanakan profesinya. c. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi Tujuan lain kode etik dapat juga berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengabdian profesi, sehingga bagi para anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tanggung jawab pengabdiannya dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, kode etik merumuskan ketentuan-ketentuan yang perlu dilakukan para anggota profesi dalam menjalankan tugasnya. d. Untuk meningkatkan mutu profesi Untuk meningkatkan mutu profesi kode etik juga memuat norma-norma dan anjuran agar para anggota profesi selalu berusaha meningkatkan mutu pengabdian para anggotanya. e. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi, maka diwajibkan kepada setiap anggota untuk secara aktif berpartisipasi dalam membina organisasi profesi dan kegiatan-kegiatan yang dirancang organisasi. c. Kode Etik Guru Indonesia Adapun teks Kode Etik Guru Indonesia yang telah disempurnakan adalah sebagai berikut : KODE ETIK GURU INDONESIA Guru Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terehadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan Negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setiap pada Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut : 1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. 2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional. 3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan. 4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar. 5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. 6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. 7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. 8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. 9. Guru melaksan segala kebijaksanaan pemeritah dalam bidang pendidikan.